Monday, March 4, 2013

Ziarah Kubur: Tren, ibadah atau syirik?

Fenomena akhir-akhir ini yang dapat kita saksikan bersama adalah banyak kita jumpai masyarakat kita sering tampak giat dan berbondong-bondong melakukan wisata religious atau wisata ibadah ziarah kubur. Seperti ziarah kubur ke kuburan wali-wali, para alim ulama, dan kuburan-kuburan lainnya yang dianggap keramat di tanah air. Permasalahannya kemudian adalah biasanya mereka para peziarah ini umumnya melakukan ziarah kubur untuk bertawassul kepada orang mati, agar disampaikan segala hajat mereka kehadirat Allah. Bahkan lebih parah dari itu, mereka minta langsung kepada penghuni kubur seperti berkah, rejeki, ketenangan jiwa, minta dijauhkan dari bala' dan sebagainya. Ini semua termasuk ziarah syirik besar, pelakunya hendaknya bertaubat, jika tidak, maka Allah berfirman, "Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar” (QS. an-Nisaa': 48).

Allah telah menegur orang yang meminta-minta di kuburan, dan semoga menjadi peringatan bagi kita semua umat Islam. "Jika kamu menyeru mereka (penghuni kubur), mereka tiada mendengar seruanmu, dan kalau mereka mendengar, mereka tidak dapat memperkenankan permintaan-mu. Dan di hari kiamat mereka akan mengingkari kesyirikanmu dan tidak ada yang dapat memberikan keterangan kepadamu sebagaimana yang diberikan oleh Yang Maha Mengetahui" (QS. Fathir: 14).

Fenomena berbondong-bondong melakukan ziarah kubur yang sering kita saksikan akhir-akhir ini, para peziarah kubur wali songo dan lainnya pada umumnya mereka berdoa alias beribadah untuk kemudian meminta kepada penghuni kubur manfaat (kebaikan) seperti berkah, rejeki, tolak bala hingga kesehatan. Ini jelas suatu perbuatan syirik atau dosa besar. Karena jika mereka mendatangai atau berziarah dengan niatan untuk mengingat mati dan akhirat, tidak perlu jauh-jauh ke kuburan orang lain, tentu cukup berziarah kubur di desanya atau ke kuburan orang tua atau kerabat dekat saja.

Ziarah kubur memang bagian dari ibadah, Rasulullah  bersabda, "Dulu aku melarang kamu berziarah kubur, maka sekarang berziarahlah, karena itu akan mengingatkan kamu hari akhirat" [HR. Ahmad: 1173, dishahihkan oleh al-Albani dalam Silsilah Shahihah 2/545]. Namun jangan sampai salah kaprah, adapun macam ziarah kubur dapat dilihat sebagai berikut :
1.                         Ziarah sunnah, apabila bermaksud ziarah kubur untuk mengingat mati dan mendoa-kan orang muslim yang telah meninggal dunia, inilah makna hadits di atas. 
2.                         Ziarah bid' ah dan hukumnya haram, apabila mereka memohon kepada Allah, melakukan shalat, membaca al-Qur'an dan amal ibadah lainnya akan tetapi memilih kuburan sebagai tempatnya atau dengan menghadap kuburan. Rasulullah bersabda, "Janganlah kamu duduk di atas kuburan dan janganlah kamu shalat menghadap ke kuburan" (HR. Muslim: 1613).
3.                              Ziarah syirik, dan ini adalah puncak dari perkara yang haram, apabila mereka berziarah kubur bermaksud menjadikan si mayit sebagai perantara antara dirinya dengan Allah, atau meminta langsung kepada si mayit, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur'an, orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah (berkata): "Kami tidak menyembah mereka (penghuni kubur) melainkan supaya mereka (menjadi perantara) yang dapat mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya" (QS. az-Zumar: 3).

Dan perlu diingat bahwa lima hari sebelum Rasulullah  meninggal dunia, beliau bersabda, "Semoga Allah melaknat orang Yahudi dan orang Nasrani, mereka menjadikan kuburan para nabi-Nya sebagai masjid (tempat sujud dan ibadah)" (HR. Bukhari : 417). Abdullah ibnu Abbas berkata tentang hadits ini: "Beliau (Nabi) mengancam perbuatan mereka".

Selanjutnya Rasulullah bersabda, "Janganlah kamu jadikan kuburanku sebagai 'ied  (hari raja, haul dan keramaian) dan bershalawatlah kamu kepadaku karena shalawat itu akan sampai kepadaku (HR. Abu Dawud : 1746 dishahihkan oleh al-Albani dalam Shahihul Jami' no : 7226).
Jika Rasulullah saja melarang kuburannya dijadikan sebagai tempat hari raya, haul atau tempat kunjungan beramai-ramai, bagaimana dengan kuburan-kuburan umat sesudahnya?

1 comment:

  1. Ilmu sampean masih cetek afwan hati2 klo bicara atau menulis akan jdi bumerang, ada dalil tentang waliyullah dan orang2 Shalih "bahwa mereka tidak mati bahkan sebenarnya mereka hidup"

    ReplyDelete